BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Perekonomian merupakan
tulang punggung kehidupan masyarakat. Dan islam sangat melarang segala sesuatu
yang dapat merusak kehidupan perekonomian bangsa, seperti riba, gharar
dan maysir. Islam juga melarang umatnya menumpuk uang atau menumpuk
kekayaan, karena islam tidak membenarkan penganutnya memperkaya dan
mementingkan diri sendiri demi keuntungan pribadi, memperbudak, dan memeras si
miskin karena perbuatan tersebut akan membuat orang kikir. Islam mendorong
pemerataan pendapatan dan kemakmuran ekonomi dalam masyarakat. Dan diantara
solusi islam dalam upaya pemerataan pendapatan dan kemakmuran ekonomi
masyarakat adalah dengan pemberdayaan ekonomi syariah.
Semakin pesatnya
perkembangan bisnis syariah di Indonesia, maka peluang yang dihadapi oleh para
pelaku bisnis syariah dalam mengembangkan sumber daya masyarakat. Perkembangan
tersebut ditandai dengan tumbuh suburnya bisnis syariah di Indonesia. Secara
umum dapat dikatakan bahwa syariah menghendaki kegiatan ekonomi yang halal,
baik produk yang menjadi objek, cara perolehannya, maupun cara penggunaannya.
Oleh karena itu kami membahas kajian ayat dan hadits tentang Investasi
agar kita mengetahui cara-cara berinvestasi menurut Al-Qur’an dan hadits yang
benar.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian investasi ?
2. Apa
saja ayat tentang investasi ?
3. Apa
saja hadits tentang investasi ?
C.
Tujuan
Masalah
1. Untuk
memahami pengertian investasi
2. Untuk
mengetahui ayat tentang investasi
3. Untuk
mengetahui hadits tentang investasi
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Investasi
Investasi yang berarti menunda
pemanfaatan harta yang kita miliki pada saat ini, atau berarti menyimpan,
mengelola dan mengembangkannya merupakan hal yang dianjurkan dalam Al-Qur’an.
Secara harfiah mengelola harta
itu bisa dilakukan dalam beberapa bentuk, seperti menyimpan di rumah, menabung atau mendepositokan di bank,
mengembangkannya melalui bisnis, membelikan property ataupun cara-cara lain
yang halal dan berpotensi besar dapat menghasilkan keuntungan.
Sebagi muslim yang baik, melaksanakan dan menindak
lanjuti perintah Allah swt sebaiknya tidak sekedar dilakukan untuk menggugurkan
kewajiban, tetapi benar-benar kita lakukan dengan sebaik mungkin, termasuk
dalam mengelola kekayaan yang telah diamanahkan oleh Allah swt kepada kita
semua.[1]
B.
Ayat-ayat
Tentang Investasi
1.
Surat
Yusuf 12: ayat 46-49
يُسُفُ اَيُّهَاالصِّدِّيْقُ
اَفْتِنَافِيْ سَبْعِ بَقَرَتٍ سِمَانٍ يَّأْكُلُهُنَّ سَبْعٌ عِجَا فٌ وَّسَبْعِ
سُنْبُلَتٍ خُضْرٍوَّاُخَرَيَبِسَتٍ لَّعَلِّيْۤ اَرْجِعُ اِلَى النَّاسِ لَعَلَّهُمْ
يَعْلَمُوْنَ﴿٤٦﴾ قاَلَ تَزْرَعُوْنَ سَبْعَ سِنِىيْنَ دَاَبًافَمَاحَصَدْتُّمْ فَذَرُوْهُ فِيْ
سُنْبُلِهِۤ اِلَّاقَلِيْلًامِّمَّاتَأْكُلُوْنَ﴿٤۷﴾ ثُمَّ يَأْتِيْ مِنْ بَعْدِذَلِكَ سَبْعٌ شِدَادٌيَّأْكُلْنَ مَاقَدَّمْتُمْ
لَهُنَّ اِلَّاقَلِيْلًامِّمَّاتُحْصِنُوْنَ﴿٤۸﴾
46. (setelah pelayan
itu berjumpa dengan Yusuf Dia berseru): "Yusuf, Hai orang yang Amat
dipercaya, Terangkanlah kepada Kami tentang tujuh ekor sapi betina yang
gemuk-gemuk yang dimakan oleh tujuh ekor sapi betina yang kurus-kurus dan tujuh
bulir (gandum) yang hijau dan (tujuh) lainnya yang kering agar aku kembali
kepada orang-orang itu, agar mereka mengetahuinya."
47. Yusuf berkata:
"Supaya kamu bertanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana biasa; Maka apa
yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk kamu
makan.
48. kemudian sesudah itu akan
datang tujuh tahun yang Amat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan
untuk menghadapinya (untuk memakan selama tujuh tahun sulit, paceklik), kecuali sedikit dari (bibit
gandum) yang kamu simpan (sebagai bibit).
Ø
Tafsir
Ayat Surat Yusuf
46. “hai – يُوْسُفُ
اَيُّهَاالصِّدِّيْقِ (yusuf, hai orang yang sangat dipercaya,)
artinya orang yang sangat jujur
– اَفْتِنَافِيْ سَبْعِ بَقَرَتٍ سِمَانٍ يَّأْكُلُهُنَّ سَبْعٌ عِجَا فٌ
وَّسَبْعِ سُنْبُلَتٍ خُضْرٍوَّاُخَرَيَبِسَتٍ لَّعَلِّيْۤ اَرْجِعُ اِلَى
النَّاسِ (terangkanlah kepada kepada kami tentang tujuh ekor sapi betina yang
gemuk-gemuk yang dimakan oleh tujuh ekor sapi betina yang
kurus-kurus dan tujuh bulir (gandum) yang hijau dan (tujuh) lainnya yang kering
agar aku kembali kepada orang-orang itu) yaitu raja dan pembantu-pembantunya - لَعَلَّهُمْ يَعْلَمُوْنَ (agar mereka mengetahui) tawil mimpi itu.
47. قاَلَ تَزْرَعُوْنَ (yusuf berkata:”supaya kalian betanam) artinya tanamlah oleh kalian - سَبْعَ سِنِىيْنَ
دَاَبًا (tujuh tahun lamanya sebagaimana biasa) yakni secara terus menerus ; hal
ini merupakan ta’bir dari pada tujuh ekor sapi betina yang gemuk-gemuk - فَمَاحَصَدْتُّمْ فَذَرُوْهُ (maka apa yang kalian panen hendaklah kalian biarkan) biarkanlah ia - فِيْ سُنْبُلِهِۤ (dibulirnya) supaya jangan rusak - اِلَّاقَلِيْلًامِّمَّاتَأْكُلُوْنَ (kecuali sedikit
untuk kalian makan) maka boleh untuk kalian menumbuknya.
48. ثُمَّ يَأْتِيْ مِنْ بَعْدِذَلِكَ (kemudian sesudah itu
akan datang) artinya, sesudah musim-musim yang subur-subur itu - سَبْعٌ شِدَادٌ (tujuh tahun yang amat sulit) kekeringan dan masa sulit; hal ini
merupakan ta’bir daripada tujuh ekor sapi betina yang kurus-kurus - يَّأْكُلْنَ مَاقَدَّمْتُمْ لَهُنَّ (yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk
menghadapinya) akan memakan semua biji-bijian dan hasil panen yang selama tuju
tahun yang subur itu, maksud: kalian memakannya selama tuju tahun paceklik itu
– اِلَّاقَلِيْلًامِّمَّاتُحْصِنُوْنَ (kecuali sedikit dari
yang kalian simpan) artinya simpanan yang sedikit itu jadikan sebagai bibit.[2]
Ayat ini mengajarkan kepada kita untuk tidak mengkonsumsi
semua kekayaan yang kita miliki pada saat kita telah mendapatkannya, tetapi
hendaknya sebagian kekayaaan yang kita dapatkan itu juga kita tangguhkan
pemanfaatannya untuk keperluan yang lebih penting. Dengan bahasa lain, ayat ini
mengajarkan kepada kita untuk mengelola dan mengembangkan kekayaan (berinfestasi)
demi untuk mempersiapkan masa
depan.
2.
Surat
Al-luqman 31 Ayat :34
اِنَّاللهَ
عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَافِى الْاَرْحَمِ
وَمَاتَدْرِيْ نَفْسُ مَّاذَاتَكْسِبُ غَدًاوَمَاتَدْرِيْ نَفْسٌ بِاَيِّ اَرْضِ تَمُوْتُ
اِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ﴿۳٤﴾
34.
Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari
Kiamat; dan Dia-lah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam
rahim. dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan
diusahakannya besok. dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana
Dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.
Dalam Al-Quran surat Lukman : 34 Allah secara tegas
menyatakan bahwa tiada seorang-pun yang dapat mengetahui apa yang akan
diperbuat dan diusahakannya, serta peristiwa yang akan terjadi pada esok hari.
Sehingga dengan ajaran tersebut seluruh manusia diperintahkan melakukan
investasi (invest sebagai kata dasar dari investment memiliki
arti menanam)[3]
sebagai bekal dunia dan akhirat. Karena pada dasarnya manusia tidak mengetahui apa yang akan
diusahakannya besok atau yang akan diperolehnya, Namun demikian mereka
diwajibkan berusaha.
3.
Surah As-shaff 61 ayat: 11
تُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ وَتُجَاهِدُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ بِاَمْوَالِكُمْ
وَاَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌلَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُنَ
(yaitu)
kamu beriman kepada Allah dan Rosul-Nya dan berjihat dijalan Allah dengan harta
dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui.
Ø Tafsir Surat
As-Shaff ayat 11
11. تُؤْمِنُوْنَ (yaitu kalian beriman) artinya,
kalian telah beriman - بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ وَتُجَاهِدُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ بِاَمْوَالِكُمْ
وَاَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌلَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُنَ (kepada Allah dan Rosul-Nya dan
berjihat dijalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi
kamu jika kamu mengetahui) bahwasanya hal ini lebih baik bagi kalian, maka
kerjakanlah.[4]
Ø Asbabun Nuzul
Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadits
melalui Sa’id ibnu Jubair yang telah menceritakan, bahwa suatu ayat ini
diturunkan, yaitu firma-Nya:
Hai orang-orang yang beriman, sukakah kalian Aku tunjukan
suatu prniagaan yang dapat menyelamatkan kalian dari azhab yang pedih? (QS,61
Ash shaff:10)
Lalu orang-orang muslim berkata: “seandainya kami
mengetahui tentang perniagaan itu, niscaya kami akan memberikan harta benda dan
keluarga kami demi untuknya.” Maka turunlah ayat ini, yaitu firman Nya:
(yaitu) kamu beriman kepada Allah
dan Rosul-Nya...(QS. As-shaff 61 ayat: 11).[5]
Dari
ayat diatas dapat diketahui bahwasanya, Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman untuk berjihat
dijalan Allah dengan harta dan jiwa mereka. Dengan berinvestasi manusia akan
memperoleh harta untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, berjihat dan
menggunakankannya untuk kebaikan orang banyak serta menciptakan kemaslahatan. Berinvestasi adalah
suatu langkah yang sangat berbeda dan baik sekali guna menggapai rezeki yang
telah ditebarkan Allah SWT. sekaligus turut serta dalam proses
mensejahterakan masyarakat.
4.
Surat Al-isra’ ayat: 29
وَلَاتَجْعَلْ
يَدَكَ مَغْلُوْلَةًاِلَى عُنُقِكَ وَلَاتَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ
مَلُوْمًامَّحْسُوْرًا
Dan
janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu
mengulurkanya secara keterlaluan, karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.
Ø Tafsir
surat Al-isra’ ayat:29
29.
وَلَاتَجْعَلْ
يَدَكَ مَغْلُوْلَةًاِلَى عُنُقِكَ (Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada
lehermu) artinya, janganlah kamu
menahanya dari berinfak secara keras-keras, artinya pelit sekali- وَلَاتَبْسُطْهَا (dan janganlah kamu mengulurkanya)
dalam membelanjakan hartamu -كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُوْمًا (secara keterlaluan,karena
itu kamu menjadi tercela) pengertian tercela ini dialamatkan
kepada orang-orang yang pelit-مًامَّحْسُوْرًا (dan menyesal) hatamu habis ludes dan kamu
tidak memiliki apa-apa lagi karenanya, pengertian ini ditunjukkan kepada orang
yang terlalu berlebihan didalam membelanjakan hartanya.[6]
Ø Asbabun Nuzul surat Al-isra’:29
Ibnu jarir telah mengetengahkan
sebuah hadits melalui adh dhahhak yang telah menceritakan, bahwa ayat ini
diturunkan berkenaan dengan orang-orang miskin yang meminta-minta kepada nabi
saw. firman Allah “dan janganlah kamu menjadikan tangan mu...”
Said ibnu mansyur telah
mengetengahkan sebuah hadits melalui sayar abul hakam yang telah menceritakan,
bahwa Rosulullah telah menerima sejumblah pakaian , sedangkan Rosulullah adalah
orang yang sangat dermawan, maka beliau membagi-bagikan kepada orang lain.
Kemudian datanglah sebuah kaum kepadanya untuk meminta pakaian. Akan tetapi
mereka mendapati pakaian yang sudah habis terbagi. Maka Allah menurunkan
firmanya : ”dan janganlah kamu
jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu
mengulurkanya...” (Al-isra’:29)
C.
Hadits
Tentang Investasi
عَنْ فَضَالَةَ بْنَ عُبَيْدٍالْاَنْصَارِيّْ
رَضِيَ الله عَنْهُ يَقُوْلُ : أُتِيَ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ وَهُوَبِخَيْبَرَبِقِلَادَتٍ فِيْهَاخَرَزٌوَذَهَبٌ,
وَهِيَ مِنَ الْمَغَانِمِ تُبَاعُ، فَأَمَرُرَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ
بِالذَّهَبِ الَّذِي فِي الْقِلَادَةِفَنُزِعَ وَحْدَهُ، ثُمَّ قَالَ لَهُمْ رَسُولُ
الله صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّم :" الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ،وَزْنَا بِوَزْنِ") رواه مسلم(
925. fadhalah bin “ubaid al-Anshari r.a.
mengatakan bahwa rosulullah disodori sebuah kalung yang berisi merjan (permata)
dan emas untuk dijual ketika beliau ada di Khabair. Kalung tersebut berasal
dari Ghanimah. Maka Rosulullah memerintahkan untuk mengambil emas yang ada
dikalung itu lalu dipisahkan, kemudian beliau bersabda, “emas hendaknya dijual
(ditukar) dengan emas dengan berat yang sama”.[7]
Hadits tersebut menjelaskan tentang berinvestasi
dengan ketentuan yang benar yang tidak menimbulkan kerugian dari pihak yang
terlibat didalamnya.
إِذَا
مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ
جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ) رواه مسلم(
”Apabila manusia mati, maka
terputuslah amalnya, kecuali tiga perkara yaitu, Sedekah jariyah, ilmu
yang bermanfaat atau anak yang saleh yang mendoakannya.” (HR.
Muslim)
Hadits
tersebut menjelaskann tentang investasi akhirat, yakni investasi Investasi yang
mendatangkan keberuntungan bagi sipenanamnya, yang akan dituai diakhirat nanti. Bersandar
kepada hadist riwayat Muslim tersebut, kiranya investasi akhirat ini
perlu dilirik karena menguntungkan bagi orang-orang yang mengerjakannya dengan
ikhlas.[8]
D.
Jenis-jenis Investasi
Bisnis Investasi syariah sudah banyak dilakukan oleh
setiap orang untuk menginvestasikan kekayaan yang dimiliki mereka untuk
mencapai suatu tujuan yang menguntungkan dengan cara bisnis Investasi syariah.
Investasi ayariah ini merupakan konsep yang sesuai dengan kaidah atau aturan
islam, dalam Investasi islam tidak memperbolehkan para investor menggunakan
unsur haram. Ada beberapa jenis dari Investasi islam, diantaranya : Tabungan
dan deposito mudhorobah, asuransi
Syariah, tabungan pendidikan, reksadana syariah, sukuk obligasi, mudhorobah,
musyarokah.[9]
Sedangkan investasi yang tidak disyariatkan oleh Islam
yaitu:
1.
Maysir (perjudian)
Maysir adalah memperoleh sesuatu dengan mudah tanpa kerja
keras atau mendapat keuntungan tanpa bekerja, oleh itu disebut berjudi.[10]
2.
Gharar
Dalam bahasa arab
gharar berarti akibat, bencana, bahaya, resiko. Dalam kontak bisnis berarti
melakukan sesuatu secara membabi buta atau mengambil resiko sendiri tanpa
memikirkannkonsekuensinya.[11]
2. Riba
úïÏ%©!$# tbqè=à2ù't
(#4qt/Ìh9$# w
tbqãBqà)t wÎ)
$yJx. ãPqà)t
Ï%©!$# çmäܬ6ytFt
ß`»sÜø¤±9$# z`ÏB
Äb§yJø9$# 4
y7Ï9ºs öNßg¯Rr'Î/
(#þqä9$s% $yJ¯RÎ)
ßìøt7ø9$# ã@÷WÏB
(#4qt/Ìh9$# 3
¨@ymr&ur ª!$#
yìøt7ø9$# tP§ymur
(#4qt/Ìh9$# 4
`yJsù ¼çnuä!%y`
×psàÏãöqtB `ÏiB
¾ÏmÎn/§ 4ygtFR$$sù
¼ã&s#sù $tB
y#n=y ÿ¼çnãøBr&ur
n<Î) «!$#
( ïÆtBur
y$tã y7Í´¯»s9'ré'sù
Ü=»ysô¹r& Í$¨Z9$#
( öNèd
$pkÏù crà$Î#»yz
ÇËÐÎÈ
275. orang-orang yang Makan
(mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang
kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang
demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual
beli itu sama dengan riba, Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan
mengharamkan riba. orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari
Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang
telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah)
kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah
penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
3. Penipuan (Al-Ghabn)
Dari
Abdullah bin Umar r.a. bahwa ada seseorang laki-laki mengatakan kepada
Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam bahwa dia telah menipu dalam
jual-beli, maka beliau bersabda:
إِذَا بَايَعْتَ فَقُلْ
لَا خِلَابَةَ
“Apabila
kamu menjual, maka katakanlah:‘Tidak ada penipuan’.” (HR. Bukhari).[12]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Pengertian Investasi yaitu menunda pemanfaatan harta yang kita miliki pada saat ini, atau
berarti menyimpan, mengelola dan mengembangkannya.
2.
Ayat-ayat
tentang Investasi : Surat Yusuf
12: ayat 46-49, Surat
Al-luqman 31 Ayat :34, Surah As-shaff 61 ayat: 11,
Surat Al-isra’ ayat:
29
3.
Hadits-hadits
tentang Investasi yaitu riwayat muslim
4.
Jenis-jenis Investasi yang dianjurkan yaitu Tabungan dan
deposito mudhorobah, asuransi Syariah, tabungan pendidikan, reksadana
syariah, sukuk obligasi, mudhorobah, musyarokah. Sedangkan
investasi yang dilarang yaitu Investasi yang mengandung maysir, ghoror dan
penipuan.
B.
Saran
Penyusun sangat menyadari
bahwa didalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan, dan masih jauh
dari kata sempurna. Oleh karena itu, penyusun menyarankan kepada semua pihak
yang membaca dan membahas makalah ini, agar bisa lebih banyak lagi menambah
literature-literatur supaya dapat menambah pengetahuan kita perhadap Kajian ayat
dan hadits tentang Investasi. Yang tentunya masih banyak referensi-referensi
terhadap makalah yang kami tulis ini.
[1] http://www.stiualhikmah.ac.id/index.php/kecerdasan-finansial/188-investasi-dalam-pandangan-al-qur-an-sunnah diakses pada Senin, 30 Maret 2015 pukul 08:40
[2] Imam
jalaludin Al-mahalli dan Imam jalaludin As-Suyuthi, Terjemah Tafsir Jalalain
jilid 2,(Bandung:Sinar Baru Algensindo,2006),hlm.963-964
[3]
http//:investafiena.blogspot.com/2009/04/urgensi-investasi-dalam-islam.html
Diakses pada Senin,
30 Maret 2015 pukul 08:42
[4] Imam
jalaludin Al-mahalli dan Imam jalaludin As-Suyuthi, Terjemah Tafsir Jalalain
jilid 3,(Bandung:Sinar Baru Algensindo,2007),hlm.2447
[6] Imam
jalaludin Al-mahalli dan Imam jalaludin As-Suyuthi, Terjemah Tafsir Jalalain
jilid 2,(Bandung:Sinar Baru Algensindo,2006),hlm.1139
[7] Nashiruddin Al-Banawi, Ringkasan
Shahih Muslim,(Jakarta: Gema Insani,2005),hlm.450-451
[8] http://abuazzammujahid.blogspot.com/2013/04/investasi-syariah-dalam-tafsir-hadits_3956.html Diakses
pada Senin, 30 Maret 2015 pukul 08:42
[12]
http://abuazzammujahid.blogspot.com/2013/04/investasi-syariah-dalam-tafsir-hadits_3956.html
diakses pada Senin, 30 Maret 2015 pukul 08:42
Tidak ada komentar:
Posting Komentar