Rabu, 09 September 2015

Kajian Ayat dan Hadits Ekonomi



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Perekonomian merupakan tulang punggung kehidupan masyarakat. Dan islam sangat melarang segala sesuatu yang dapat merusak kehidupan perekonomian bangsa, seperti riba, gharar dan maysir. Islam juga melarang umatnya menumpuk uang atau menumpuk kekayaan, karena islam tidak membenarkan penganutnya memperkaya dan mementingkan diri sendiri demi keuntungan pribadi, memperbudak, dan memeras si miskin karena perbuatan tersebut akan membuat orang kikir. Islam mendorong pemerataan pendapatan dan kemakmuran ekonomi dalam masyarakat. Dan diantara solusi islam dalam upaya pemerataan pendapatan dan kemakmuran ekonomi masyarakat adalah dengan pemberdayaan ekonomi syariah.
Semakin pesatnya perkembangan bisnis syariah di Indonesia, maka peluang yang dihadapi oleh para pelaku bisnis syariah dalam mengembangkan sumber daya masyarakat. Perkembangan tersebut ditandai dengan tumbuh suburnya bisnis syariah di Indonesia. Secara umum dapat dikatakan bahwa syariah menghendaki kegiatan ekonomi yang halal, baik produk yang menjadi objek, cara perolehannya, maupun cara penggunaannya. Oleh karena itu kami membahas kajian ayat dan hadits tentang Investasi agar kita mengetahui cara-cara berinvestasi menurut Al-Qur’an dan hadits yang benar.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian investasi ?
2.      Apa saja ayat tentang investasi ?
3.      Apa saja hadits tentang investasi ?


C.    Tujuan Masalah
1.      Untuk memahami pengertian investasi
2.      Untuk mengetahui ayat tentang investasi
3.      Untuk mengetahui hadits tentang investasi


















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Investasi
Investasi yang berarti menunda pemanfaatan harta yang kita miliki pada saat ini, atau berarti menyimpan, mengelola dan mengembangkannya merupakan hal yang dianjurkan dalam Al-Qur’an.
Secara harfiah mengelola harta itu bisa dilakukan dalam beberapa bentuk, seperti menyimpan di rumah, menabung atau mendepositokan di bank, mengembangkannya melalui bisnis, membelikan property ataupun cara-cara lain yang halal dan berpotensi besar dapat menghasilkan keuntungan.
Sebagi muslim yang baik, melaksanakan dan menindak lanjuti perintah Allah swt sebaiknya tidak sekedar dilakukan untuk menggugurkan kewajiban, tetapi benar-benar kita lakukan dengan sebaik mungkin, termasuk dalam mengelola kekayaan yang telah diamanahkan oleh Allah swt kepada kita semua.[1]


B.       Ayat-ayat Tentang Investasi
1.    Surat Yusuf 12: ayat 46-49
يُسُفُ اَيُّهَاالصِّدِّيْقُ اَفْتِنَافِيْ سَبْعِ بَقَرَتٍ سِمَانٍ يَّأْكُلُهُنَّ سَبْعٌ عِجَا فٌ وَّسَبْعِ سُنْبُلَتٍ خُضْرٍوَّاُخَرَيَبِسَتٍ لَّعَلِّيْۤ اَرْجِعُ اِلَى النَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَعْلَمُوْنَ﴿٤٦ قاَلَ تَزْرَعُوْنَ سَبْعَ سِنِىيْنَ دَاَبًافَمَاحَصَدْتُّمْ فَذَرُوْهُ فِيْ سُنْبُلِهِۤ اِلَّاقَلِيْلًامِّمَّاتَأْكُلُوْنَ﴿٤۷﴾ ثُمَّ يَأْتِيْ مِنْ بَعْدِذَلِكَ سَبْعٌ شِدَادٌيَّأْكُلْنَ مَاقَدَّمْتُمْ لَهُنَّ اِلَّاقَلِيْلًامِّمَّاتُحْصِنُوْنَ﴿٤۸﴾
46. (setelah pelayan itu berjumpa dengan Yusuf Dia berseru): "Yusuf, Hai orang yang Amat dipercaya, Terangkanlah kepada Kami tentang tujuh ekor sapi betina yang gemuk-gemuk yang dimakan oleh tujuh ekor sapi betina yang kurus-kurus dan tujuh bulir (gandum) yang hijau dan (tujuh) lainnya yang kering agar aku kembali kepada orang-orang itu, agar mereka mengetahuinya."
47. Yusuf berkata: "Supaya kamu bertanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana biasa; Maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan.
48. kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun yang Amat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (untuk memakan selama tujuh tahun sulit, paceklik), kecuali sedikit dari (bibit gandum) yang kamu simpan (sebagai bibit).
Ø  Tafsir Ayat Surat Yusuf
46. “hai – يُوْسُفُ اَيُّهَاالصِّدِّيْقِ (yusuf, hai orang yang sangat dipercaya,) artinya orang yang sangat jujur
  اَفْتِنَافِيْ سَبْعِ بَقَرَتٍ سِمَانٍ يَّأْكُلُهُنَّ سَبْعٌ عِجَا فٌ وَّسَبْعِ سُنْبُلَتٍ خُضْرٍوَّاُخَرَيَبِسَتٍ لَّعَلِّيْۤ اَرْجِعُ اِلَى النَّاسِ (terangkanlah kepada kepada kami tentang tujuh ekor sapi betina yang gemuk-gemuk yang dimakan oleh tujuh ekor sapi betina yang kurus-kurus dan tujuh bulir (gandum) yang hijau dan (tujuh) lainnya yang kering agar aku kembali kepada orang-orang itu) yaitu raja dan pembantu-pembantunya - لَعَلَّهُمْ يَعْلَمُوْنَ (agar mereka mengetahui) tawil mimpi itu.
47. قاَلَ تَزْرَعُوْنَ (yusuf berkata:”supaya kalian betanam) artinya tanamlah oleh kalian - سَبْعَ سِنِىيْنَ دَاَبًا (tujuh tahun lamanya sebagaimana biasa) yakni secara terus menerus ; hal ini merupakan ta’bir dari pada tujuh ekor sapi betina yang gemuk-gemuk - فَمَاحَصَدْتُّمْ فَذَرُوْهُ (maka apa yang kalian panen hendaklah kalian biarkan) biarkanlah ia - فِيْ سُنْبُلِهِۤ (dibulirnya) supaya jangan rusak - اِلَّاقَلِيْلًامِّمَّاتَأْكُلُوْنَ (kecuali sedikit untuk kalian makan) maka boleh untuk kalian menumbuknya.
48. ثُمَّ يَأْتِيْ مِنْ بَعْدِذَلِكَ (kemudian sesudah itu akan datang) artinya, sesudah musim-musim yang subur-subur itu - سَبْعٌ شِدَادٌ (tujuh tahun yang amat sulit) kekeringan dan masa sulit; hal ini merupakan ta’bir daripada tujuh ekor sapi betina yang kurus-kurus - يَّأْكُلْنَ مَاقَدَّمْتُمْ لَهُنَّ (yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya) akan memakan semua biji-bijian dan hasil panen yang selama tuju tahun yang subur itu, maksud: kalian memakannya selama tuju tahun paceklik itu – اِلَّاقَلِيْلًامِّمَّاتُحْصِنُوْنَ (kecuali sedikit dari yang kalian simpan) artinya simpanan yang sedikit itu jadikan sebagai bibit.[2]
Ayat ini mengajarkan kepada kita untuk tidak mengkonsumsi semua kekayaan yang kita miliki pada saat kita telah mendapatkannya, tetapi hendaknya sebagian kekayaaan yang kita dapatkan itu juga kita tangguhkan pemanfaatannya untuk keperluan yang lebih penting. Dengan bahasa lain, ayat ini mengajarkan kepada kita untuk mengelola dan mengembangkan kekayaan (berinfestasi) demi untuk mempersiapkan masa depan.
2.    Surat Al-luqman 31 Ayat :34
اِنَّاللهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَافِى الْاَرْحَمِ وَمَاتَدْرِيْ نَفْسُ مَّاذَاتَكْسِبُ غَدًاوَمَاتَدْرِيْ نَفْسٌ بِاَيِّ اَرْضِ تَمُوْتُ اِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ﴿۳٤﴾
34. Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari Kiamat; dan Dia-lah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana Dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.
Dalam Al-Quran surat Lukman : 34 Allah secara tegas menyatakan bahwa tiada seorang-pun yang dapat mengetahui apa yang akan diperbuat dan diusahakannya, serta peristiwa yang akan terjadi pada esok hari. Sehingga dengan ajaran tersebut seluruh manusia diperintahkan melakukan investasi (invest sebagai kata dasar dari investment memiliki arti menanam)[3] sebagai bekal dunia dan akhirat. Karena pada dasarnya manusia tidak mengetahui apa yang akan diusahakannya besok atau yang akan diperolehnya, Namun demikian mereka diwajibkan berusaha.
3.      Surah As-shaff  61 ayat: 11
تُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ وَتُجَاهِدُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ بِاَمْوَالِكُمْ وَاَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌلَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُنَ
          (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rosul-Nya dan berjihat dijalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui.
Ø  Tafsir Surat As-Shaff ayat 11
11. تُؤْمِنُوْنَ (yaitu kalian beriman) artinya, kalian telah beriman - بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ وَتُجَاهِدُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ بِاَمْوَالِكُمْ وَاَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌلَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُنَ (kepada Allah dan Rosul-Nya dan berjihat dijalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui) bahwasanya hal ini lebih baik bagi kalian, maka kerjakanlah.[4]


Ø  Asbabun Nuzul
Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadits melalui Sa’id ibnu Jubair yang telah menceritakan, bahwa suatu ayat ini diturunkan, yaitu firma-Nya:
Hai orang-orang yang beriman, sukakah kalian Aku tunjukan suatu prniagaan yang dapat menyelamatkan kalian dari azhab yang pedih? (QS,61 Ash shaff:10)
Lalu orang-orang muslim berkata: “seandainya kami mengetahui tentang perniagaan itu, niscaya kami akan memberikan harta benda dan keluarga kami demi untuknya.” Maka turunlah ayat ini, yaitu firman Nya:
(yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rosul-Nya...(QS. As-shaff  61 ayat: 11).[5]
Dari ayat diatas dapat diketahui bahwasanya, Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman untuk berjihat dijalan Allah dengan harta dan jiwa mereka. Dengan berinvestasi manusia akan memperoleh harta untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, berjihat dan menggunakankannya untuk kebaikan orang banyak serta menciptakan kemaslahatan. Berinvestasi adalah suatu langkah yang sangat berbeda dan baik sekali guna menggapai rezeki yang telah ditebarkan Allah SWT. sekaligus turut serta dalam proses mensejahterakan masyarakat.
4.      Surat Al-isra’ ayat: 29
وَلَاتَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُوْلَةًاِلَى عُنُقِكَ وَلَاتَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُوْمًامَّحْسُوْرًا
            Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu mengulurkanya secara keterlaluan, karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.



Ø  Tafsir surat Al-isra’ ayat:29
29. وَلَاتَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُوْلَةًاِلَى عُنُقِكَ (Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu) artinya, janganlah kamu menahanya dari berinfak secara keras-keras, artinya pelit sekali- وَلَاتَبْسُطْهَا (dan janganlah kamu mengulurkanya) dalam membelanjakan hartamu -كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُوْمًا (secara keterlaluan,karena itu kamu menjadi tercela) pengertian tercela ini dialamatkan kepada orang-orang yang pelit-مًامَّحْسُوْرًا (dan menyesal) hatamu habis ludes dan kamu tidak memiliki apa-apa lagi karenanya, pengertian ini ditunjukkan kepada orang yang terlalu berlebihan didalam membelanjakan hartanya.[6]
Ø  Asbabun Nuzul surat Al-isra’:29
Ibnu jarir telah mengetengahkan sebuah hadits melalui adh dhahhak yang telah menceritakan, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang miskin yang meminta-minta kepada nabi saw. firman Allah “dan janganlah kamu menjadikan tangan mu...
Said ibnu mansyur telah mengetengahkan sebuah hadits melalui sayar abul hakam yang telah menceritakan, bahwa Rosulullah telah menerima sejumblah pakaian , sedangkan Rosulullah adalah orang yang sangat dermawan, maka beliau membagi-bagikan kepada orang lain. Kemudian datanglah sebuah kaum kepadanya untuk meminta pakaian. Akan tetapi mereka mendapati pakaian yang sudah habis terbagi. Maka Allah menurunkan firmanya  : ”dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkanya...” (Al-isra’:29)
C.    Hadits Tentang Investasi
عَنْ فَضَالَةَ بْنَ عُبَيْدٍالْاَنْصَارِيّْ رَضِيَ الله عَنْهُ يَقُوْلُ : أُتِيَ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ وَهُوَبِخَيْبَرَبِقِلَادَتٍ فِيْهَاخَرَزٌوَذَهَبٌ, وَهِيَ مِنَ الْمَغَانِمِ تُبَاعُ، فَأَمَرُرَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ بِالذَّهَبِ الَّذِي فِي الْقِلَادَةِفَنُزِعَ وَحْدَهُ، ثُمَّ قَالَ لَهُمْ رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّم :" الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ،وَزْنَا بِوَزْنِ"رواه مسلم(
925. fadhalah bin “ubaid al-Anshari r.a. mengatakan bahwa rosulullah disodori sebuah kalung yang berisi merjan (permata) dan emas untuk dijual ketika beliau ada di Khabair. Kalung tersebut berasal dari Ghanimah. Maka Rosulullah memerintahkan untuk mengambil emas yang ada dikalung itu lalu dipisahkan, kemudian beliau bersabda, “emas hendaknya dijual (ditukar) dengan emas dengan berat yang sama”.[7]
Hadits tersebut menjelaskan tentang berinvestasi dengan ketentuan yang benar yang tidak menimbulkan kerugian dari pihak yang terlibat didalamnya.
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُرواه مسلم(
”Apabila manusia mati, maka  terputuslah amalnya, kecuali tiga perkara yaitu, Sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak yang saleh yang mendoakannya.  (HR. Muslim)
Hadits tersebut menjelaskann tentang investasi akhirat, yakni investasi Investasi yang mendatangkan keberuntungan bagi sipenanamnya, yang akan dituai diakhirat nanti. Bersandar kepada hadist riwayat Muslim tersebut, kiranya investasi akhirat ini perlu dilirik karena menguntungkan bagi orang-orang yang mengerjakannya dengan ikhlas.[8]
D.    Jenis-jenis Investasi
Bisnis Investasi syariah sudah banyak dilakukan oleh setiap orang untuk menginvestasikan kekayaan yang dimiliki mereka untuk mencapai suatu tujuan yang menguntungkan dengan cara bisnis Investasi syariah. Investasi ayariah ini merupakan konsep yang sesuai dengan kaidah atau aturan islam, dalam Investasi islam tidak memperbolehkan para investor menggunakan unsur haram. Ada beberapa jenis dari Investasi islam, diantaranya : Tabungan dan  deposito mudhorobah, asuransi Syariah, tabungan pendidikan, reksadana syariah, sukuk obligasi, mudhorobah, musyarokah.[9]
Sedangkan investasi yang tidak disyariatkan oleh Islam yaitu:
1.        Maysir (perjudian)
Maysir adalah memperoleh sesuatu dengan mudah tanpa kerja keras atau mendapat keuntungan tanpa bekerja, oleh itu disebut berjudi.[10]
2.        Gharar
Dalam bahasa arab gharar berarti akibat, bencana, bahaya, resiko. Dalam kontak bisnis berarti melakukan sesuatu secara membabi buta atau mengambil resiko sendiri tanpa memikirkannkonsekuensinya.[11]


2. Riba
šúïÏ%©!$# tbqè=à2ù'tƒ (#4qt/Ìh9$# Ÿw tbqãBqà)tƒ žwÎ) $yJx. ãPqà)tƒ Ï%©!$# çmäܬ6ytFtƒ ß`»sÜø¤±9$# z`ÏB Äb§yJø9$# 4 y7Ï9ºsŒ öNßg¯Rr'Î/ (#þqä9$s% $yJ¯RÎ) ßìøt7ø9$# ã@÷WÏB (#4qt/Ìh9$# 3 ¨@ymr&ur ª!$# yìøt7ø9$# tP§ymur (#4qt/Ìh9$# 4 `yJsù ¼çnuä!%y` ×psàÏãöqtB `ÏiB ¾ÏmÎn/§ 4ygtFR$$sù ¼ã&s#sù $tB y#n=y ÿ¼çnãøBr&ur n<Î) «!$# ( ïÆtBur yŠ$tã y7Í´¯»s9'ré'sù Ü=»ysô¹r& Í$¨Z9$# ( öNèd $pkŽÏù šcrà$Î#»yz ÇËÐÎÈ  
275. orang-orang yang Makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
3. Penipuan (Al-Ghabn)
     Dari Abdullah bin Umar r.a. bahwa ada seseorang laki-laki mengatakan kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam bahwa dia telah menipu dalam jual-beli, maka beliau bersabda:
                                           إِذَا بَايَعْتَ فَقُلْ لَا خِلَابَةَ  
“Apabila kamu menjual, maka katakanlah:‘Tidak ada penipuan’.” (HR. Bukhari).[12]
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Pengertian Investasi yaitu menunda pemanfaatan harta yang kita miliki pada saat ini, atau berarti menyimpan, mengelola dan mengembangkannya.
2.      Ayat-ayat tentang Investasi :  Surat Yusuf 12: ayat 46-49, Surat Al-luqman 31 Ayat :34, Surah As-shaff  61 ayat: 11, Surat Al-isra’ ayat: 29
3.      Hadits-hadits tentang Investasi  yaitu riwayat muslim
4.      Jenis-jenis Investasi yang dianjurkan yaitu Tabungan dan  deposito mudhorobah, asuransi Syariah, tabungan pendidikan, reksadana syariah, sukuk obligasi, mudhorobah, musyarokah. Sedangkan investasi yang dilarang yaitu Investasi yang mengandung maysir, ghoror dan penipuan.
B.     Saran
Penyusun sangat menyadari bahwa didalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan, dan masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, penyusun menyarankan kepada semua pihak yang membaca dan membahas makalah ini, agar bisa lebih banyak lagi menambah literature-literatur supaya dapat menambah pengetahuan kita perhadap Kajian ayat dan hadits tentang Investasi. Yang tentunya masih banyak referensi-referensi terhadap makalah yang kami tulis ini.





[2] Imam jalaludin Al-mahalli dan Imam jalaludin As-Suyuthi, Terjemah Tafsir Jalalain jilid 2,(Bandung:Sinar Baru Algensindo,2006),hlm.963-964

[3] http//:investafiena.blogspot.com/2009/04/urgensi-investasi-dalam-islam.html Diakses pada Senin, 30 Maret 2015 pukul 08:42
[4] Imam jalaludin Al-mahalli dan Imam jalaludin As-Suyuthi, Terjemah Tafsir Jalalain jilid 3,(Bandung:Sinar Baru Algensindo,2007),hlm.2447
[5] Ibid,hlm.2450-2451
[6] Imam jalaludin Al-mahalli dan Imam jalaludin As-Suyuthi, Terjemah Tafsir Jalalain jilid 2,(Bandung:Sinar Baru Algensindo,2006),hlm.1139
[7] Nashiruddin Al-Banawi, Ringkasan Shahih Muslim,(Jakarta: Gema Insani,2005),hlm.450-451
[8] http://abuazzammujahid.blogspot.com/2013/04/investasi-syariah-dalam-tafsir-hadits_3956.html  Diakses pada Senin, 30 Maret 2015 pukul 08:42
                [9] Niken Nurkolis,Bisnis Investasi Syariah,http://www.usahainvestasi.com/bisnis-investasi-syariah-2.html, 21 september 2014
                [10] Afzalur Rahman, Doktrin Ekonomi Islam, (Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf, 2003) hlm .141
                [11] Ibid, hlm 161
                [12] http://abuazzammujahid.blogspot.com/2013/04/investasi-syariah-dalam-tafsir-hadits_3956.html diakses pada Senin, 30 Maret 2015 pukul 08:42

Tidak ada komentar:

Posting Komentar